wheedz_best
12th November 2008, 03:36 PM
Saya telah membeli rumah produksi PT Cigede Griya Permai di perumahan Griya Alam Sentul tipe 45/90. Janji marketingnya adalah saya akan dapat hadiah kulkas setelah akad kredit dan saya diberi masa komplain untuk bangunan rumahnya selama 3 bulan sejak akad kredit.
Akad kredit tanggal 17 Oktober 2006.
Setelah akad kredit saya langsung cek rumah dan tulis komplain2 atas hal2 yang tidak sesuai janji, brosur, dan kondisi normal. ada lebih dari 20 butir komplain saya, antara lain balok utama kuda2 yang melengkung, tembok retak2, kaca jendela yang tebalnya 3mm padahal dijanjikan 5mm, dan masih banyak lagi. komplain hanya ditanggapi dengan "ya pak, nanti ditindaklanjuti, nunggu tukangnya ada". sebulan lewat saya tanya lagi, dijawab "belum ada tukangnya pak, sedang bangun blok A". dua bulan lewat " belum ada tukangnya pak...". bulan ketiga saya intens bertanya dengan jawaban yang tetap sama. sampai akhirnya waktu 3 bulan habis "wah, kan sudah lebih dari 3 bulan pak, sudah gak bisa komplain...". SIAL!!! LALU APA GUNANYA DIBERIKAN MASA KOMPLAIN??? Saya juga menanyakan kenapa spesifikasi bangunan antara brosur dan kenyataan jauh sekali perbedaannya? Dijawab “kan di brosur ada kata-kata bahwa spasifikasi dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan” ini yang jadi senjata. Padahal menurut saya ada 2 kesalahan di sini, pertama penggantian material seharusnya dengan material yang sekelas untuk menjaga mutu, ini tidak, salah satu contohnya adalah kusen, di brosur adalah kayu borneo sedangkan kenyataannya adalah kayu kampung yang kualitasnya jelek sekali. Kedua, menurut informasi dari orang developer, brosur dicetak setelah rumah dibangun karena merupakan rumah yang ready stock. Ini berarti dari awal sudah ada niat untuk menipu konsumen dengan mencantumkan spesifikasi bangunan yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Hadiah kulkas yang dijanjikan setelah akad kredit, hampir tiap minggu saya tanyakan dengan jawaban "maaf, belum datang barangnya pak" berkali-kali saya tanya sampai saya bosan sendiri. kok jadi kaya' saya yang punya utang? sampai bulan lalu saya tanya dijawab "barangnya sudah diambil marketingnya, harusnya barangnya sudah sampai ke bapak, bapak tanya saja sama marketingnya" Lho, kok saya yang harus proaktif?memangnya saya yang punya hutang? Harusnya pihak developer bisa memastikan barangnya sampai ke tangan saya dong. Saya telpon marketingnya tidak nyambung. Saya tanya lagi ke developernya, dijawab bahwa marketingnya sudah resign.trus gak ada penyelesaiannya, malah nantangin suruh bikin surat komplain.
OK, saya sudah gerah, habis sabar saya. Semoga ada yang menanggapi curhat saya ini.
Saya cuma berpesan kepada siapapun termasuk diri saya sendiri, “JANGAN PERNAH MENJANJIKAN SESUATU JIKA KITA/ANDA TIDAK BERNIAT UNTUK MENEPATINYA”.
Salam....
Akad kredit tanggal 17 Oktober 2006.
Setelah akad kredit saya langsung cek rumah dan tulis komplain2 atas hal2 yang tidak sesuai janji, brosur, dan kondisi normal. ada lebih dari 20 butir komplain saya, antara lain balok utama kuda2 yang melengkung, tembok retak2, kaca jendela yang tebalnya 3mm padahal dijanjikan 5mm, dan masih banyak lagi. komplain hanya ditanggapi dengan "ya pak, nanti ditindaklanjuti, nunggu tukangnya ada". sebulan lewat saya tanya lagi, dijawab "belum ada tukangnya pak, sedang bangun blok A". dua bulan lewat " belum ada tukangnya pak...". bulan ketiga saya intens bertanya dengan jawaban yang tetap sama. sampai akhirnya waktu 3 bulan habis "wah, kan sudah lebih dari 3 bulan pak, sudah gak bisa komplain...". SIAL!!! LALU APA GUNANYA DIBERIKAN MASA KOMPLAIN??? Saya juga menanyakan kenapa spesifikasi bangunan antara brosur dan kenyataan jauh sekali perbedaannya? Dijawab “kan di brosur ada kata-kata bahwa spasifikasi dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan” ini yang jadi senjata. Padahal menurut saya ada 2 kesalahan di sini, pertama penggantian material seharusnya dengan material yang sekelas untuk menjaga mutu, ini tidak, salah satu contohnya adalah kusen, di brosur adalah kayu borneo sedangkan kenyataannya adalah kayu kampung yang kualitasnya jelek sekali. Kedua, menurut informasi dari orang developer, brosur dicetak setelah rumah dibangun karena merupakan rumah yang ready stock. Ini berarti dari awal sudah ada niat untuk menipu konsumen dengan mencantumkan spesifikasi bangunan yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Hadiah kulkas yang dijanjikan setelah akad kredit, hampir tiap minggu saya tanyakan dengan jawaban "maaf, belum datang barangnya pak" berkali-kali saya tanya sampai saya bosan sendiri. kok jadi kaya' saya yang punya utang? sampai bulan lalu saya tanya dijawab "barangnya sudah diambil marketingnya, harusnya barangnya sudah sampai ke bapak, bapak tanya saja sama marketingnya" Lho, kok saya yang harus proaktif?memangnya saya yang punya hutang? Harusnya pihak developer bisa memastikan barangnya sampai ke tangan saya dong. Saya telpon marketingnya tidak nyambung. Saya tanya lagi ke developernya, dijawab bahwa marketingnya sudah resign.trus gak ada penyelesaiannya, malah nantangin suruh bikin surat komplain.
OK, saya sudah gerah, habis sabar saya. Semoga ada yang menanggapi curhat saya ini.
Saya cuma berpesan kepada siapapun termasuk diri saya sendiri, “JANGAN PERNAH MENJANJIKAN SESUATU JIKA KITA/ANDA TIDAK BERNIAT UNTUK MENEPATINYA”.
Salam....